Usaha Kecil Obat Tradisional Yang Memiliki Izin

Detail Data SIPD

Kode : 1.02.000246
Urusan : 1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Uraian : Usaha Kecil Obat Tradisional Yang Memiliki Izin
Definisi Operasional : &Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang memiliki izin berarti bahwa usaha tersebut telah mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan setempat untuk memproduksi, mengolah, dan memasarkan produk obat tradisional. &
Satuan : Sarana
Tag :

Grafik