Bangunan Gedung Negara Untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota

Detail Data SIPD

Kode : 1.03.000019
Urusan : 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Uraian : Bangunan Gedung Negara Untuk Kepentingan Strategis Kabupaten/Kota
Definisi Operasional : Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara
Satuan : Bangunan Gedung Negara