Terowongan/Tunnel

Detail Data SIPD

Kode : 1.03.000357
Urusan : 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Uraian : Terowongan/Tunnel
Definisi Operasional : Bangunan jalan yang melintas di bawah permukaan tanah dengan persyaratan teknis sebagai berikut: a. Memiliki ruang yang memadai untuk dapat menampung semua fasilitas terowongan b. Dilengkapi trotoar untuk pejalan kaki dalam keadaan darurat dan untuk akses bagi petugas pemeliharaan
Satuan : Terowongan/Tunnel
Tag :