Kode | : | 1.03.000364 |
Urusan | : | 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
Uraian | : | Underpass |
Definisi Operasional | : | jalan tidak sebidang lebih rendah yang melintasi bagian bawah jalan lain untuk menghindari daerah/kawasan dengan kemacetan lalu lintas atau lokasi yang dilewati jalan rel sehingga meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi, mengatasi hambatan karena konflik dipersimpangan, dll |
Satuan | : | Underpass |
Tag | : |