SIPD Data

Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman , Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Berdasarkan Perda Dan Perkada Melalui Penerbitan Dan Penanganan Unjuk Rasa Dan Kerusuhan Massa

1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT

info

Detail Data SIPD

Kode 1.05.000343
Satuan Laporan
Uraian Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman , Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Berdasarkan Perda Dan Perkada Melalui Penerbitan Dan Penanganan Unjuk Rasa Dan Kerusuhan Massa
Definisi Operasional Laporan Gangguan Ketenteraman , Ketertiban Umum dan Linmas dalam bentuk Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa merupakan laporan hasil penertiban dan unjuk rasa dan Penindakan : a. Unjuk Rasa adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih untuk mengeluarkan fikiran daengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum yang berkaitan dengan peraturan daerah, pergub, kebijakan pemerintah dan kebijakan lainnya terkait dengan pemerintah b. Kerusuhan massa adalah suatu keadaan /situasi rusuh dan kekacauan yang dilakukan oleh seseorang amupun kelompok massa berupa tindakan anarki yang membahayakan keselamatan jiwa, harta dan benda seperti tindakan kekerasan , pengerusakan faslitaas umum, aset daerah, rumah ibadah dll
show_chart

Grafik