SIPD Data
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL
Penyandang Disabilitas Terlantar Yang Mendapat Fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, Dan Kartu Identitas Anak
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL · Orang
Anak Terlantar Yang Mendapat Fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, Dan Kartu Identitas Anak
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL · Orang
Gelandangan Dan Pengemis Yang Mendapat Fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, Dan Kartu Identitas Anak
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL · Orang
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS Dan NAPZA Yang Membutuhkan Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Surat Nikah, Dan/atau Kartu Identitas Anak
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL · Orang
Kabupaten/kota Melakukan Kerjasama Dengan RS/Faskes Untuk Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Dan Kartu Identitas Anak (KIA)
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL · Faskes