Kode | : | 2.07.000018 |
Urusan | : | 2.07 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA |
Uraian | : | Instruktur Pemerintah |
Definisi Operasional | : | Jabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan. |
Satuan | : | Orang |
Tag | : |