SIPD Data

Pengesahan RPTKA Perpanjangan Yang Diterbitkan Yang Lokasi Kerja Lebih Dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Dan Yang Diterbitkan Yang Lokasi Kerja Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

2.07 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA

info

Detail Data SIPD

Kode 2.07.000070
Satuan Dokumen
Uraian Pengesahan RPTKA Perpanjangan Yang Diterbitkan Yang Lokasi Kerja Lebih Dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Dan Yang Diterbitkan Yang Lokasi Kerja Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Definisi Operasional Validasi DKPTKA yang berasal dari Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang Lokasi Kerja lebih dari 1 (satu) Daaerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Proviinsi dan yang diterbitkan yang Lokasi Kerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
show_chart

Grafik

linked_services

Data Terkait

arrow_forward

Validasi DKPTKA Yang Berasal Dari Pengesahan RPTKA Perpanjangan Yang Lokasi Kerja Dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota

2.07 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA · Dokumen

arrow_forward

Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Yang Usahanya, Lokasi, Dan/atau Manfaat Atau Dampak Negatifnya Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, Dan Intensif, Serta Tidak Menggunakan Modal Asing Dan/atau Tenaga Kerja Asing Yang Diterbitkan (SIUP SIUP Dan SIUP Pembenihan Dan Pembesaran)

3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN · Rekomendasi

arrow_forward

Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Yang Usahanya, Lokasi, Dan/atau Manfaat Atau Dampak Negatifnya Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, Dan Intensif, Serta Tidak Menggunakan Modal Asing Dan/atau Tenaga Kerja Asing

3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN · Dokumen

arrow_forward

SOP Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Yang Usahanya, Lokasi, Dan/atau Manfaat Atau Dampak Negatifnya Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, Dan Intensif, Serta Tidak Menggunakan Modal Asing Dan/atau Tenaga Kerja Asing

3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN · Dokumen

arrow_forward

SIUP Yang Diterbitkan Untuk Kapal Yang Beroperasi Di Perairan Darat Di Wilayah Administrasinya Yang Diterbitkan Untuk Kapal Yang Beroperasi Di Perairan Darat Di Wilayah Administrasinya Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN · Rekomendasi