SIPD Data
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Luas Area Yang Dilakukan Pembersihan Unsur Pencemar Di Kabupaten/kota Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten/kota
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP · M²
Jumlah Penerapan Sanksi Administratif Yang Dikenakan Kepada Penanggung Jawab Usaha/kegiatan Yang Tidak Taat Dan Menjadi Kewenangan Kabupaten/kota
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP · Perkara
Jumlah Kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pembersihan Unsur Pencemar Dengan Dampak Di Kabupaten/kota
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP · Kegiatan
Jumlah Fasilitasi Kegiatan Pengumpulan Dan Penyimpanan Sementara Limbah B3 Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten/kota Yang Dilakukan Pembinaan
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP · Usaha
Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Dan Sinkronisasi Inventarisasi GRK, Penurunan Emisi/pprk/Perubahan Iklim Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten/kota
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP · Dokumen