Kode | : | 2.13.000016 |
Urusan | : | 2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA |
Uraian | : | Dokumen Hasil Fasilitasi Penetapan Kewenangan Desa Dan Desa Adat Di Kabupaten/Kota |
Definisi Operasional | : | Fasilitasi Penetapan Kewenangan Desa dan Desa Adat di Kabupaten/Kota merupakan upaya atau dukungan (sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati/Wali Kota dan Peraturan Desa. |
Satuan | : | Dokumen |
Tag | : |