SIPD Data

Area Publik Yang Memiliki Akses Internet Yang Disediakan Oleh Dinas Kominfo

2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

info

Detail Data SIPD

Kode 2.16.000091
Satuan Titik
Uraian Area Publik Yang Memiliki Akses Internet Yang Disediakan Oleh Dinas Kominfo
Definisi Operasional - Perhitungan area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo (Titik Lokasi) - Dinas Kominfo melakukan penyediaan internet di area publik dengan penyedia layanan internet sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan - Area publik tersebut antara lain jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dan lain-lain. - Daerah menyelenggarakan Infrastruktur Pasif sesuai PP 46 Tahun 2021
Tag
show_chart

Grafik