Kode | : | 2.17.000026 |
Urusan | : | 2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH |
Uraian | : | Koperasi Yang Telah Dilakukan Pengawasan Kekuatan, Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota |
Definisi Operasional | : | Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Satuan | : | Unit Usaha |
Tag | : |