Kode | : | 2.22.000026 |
Urusan | : | 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN |
Uraian | : | Dokumen Perencanaan Program Dan Kegiatan Yang Mengakomodir Urusan Kebudayaan |
Definisi Operasional | : | &- Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. - Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. |
Satuan | : | Dokumen |