SIPD Data

Revitalisasi Sarana Dan Prasarana Taman Budaya

2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN

info

Detail Data SIPD

Kode 2.22.000247
Satuan Unit
Uraian Revitalisasi Sarana Dan Prasarana Taman Budaya
Definisi Operasional Revitalisasi merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana Taman Budaya, agar mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas kepada pengunjung Taman Budaya, seperti contoh melakukan rehab fisik Gedung Taman Budaya. Dalam hal ini, Taman Budaya yang dimaksud adalah Taman Budaya Kabupaten/Kota. Upaya untuk meningkatkan pelayanan museum dalam rangka untuk memberikan layanan taman budaya bagi masyarakat /pengunjung, seperti : 1. Revitalisasi bangunan 2. Revitalisasi Pengelolaan Kegiatan 3. dan lain lain