SIPD Data
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN
| Tahun | Nilai (Ton) |
|---|---|
| 2024 | 1.000 |
| 2025 | — |
Jumlah Benih Bersertifikat Tanaman Pangan (berbentuk Biji/benih, Seperti Padi, Jagung, Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Porang, Dan Lain-lain) Yang Terawasi Peredarannya
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN · Ton
Jumlah Benih Bersertifikat Tanaman Pangan (berbentuk Biji/benih, Seperti Padi, Jagung, Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Porang, Dan Lain-lain) Yang Terawasi Mutunya Sesuai Dengan Standar Mutu Yang Ditetapkan
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN · Ton
Jumlah Benih Bersertifikat Tanaman Pangan (berbentuk Biji Atau Benih, Seperti Padi, Jagung, Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Porang, Dan Lain-lain) Yang Tersedia
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN · Ton
Jumlah Perbanyakan/ Produksi Benih Bersertifikat Tanaman Pangan (berbentuk Setek, Seperti Ubi Kayu, Ubi Jalar, Dan Lain-lain)
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN · Setek
Jumlah Benih Bersertifikat Tanaman Pangan (berbentuk Setek, Seperti Ubi Kayu, Ubi Jalar, Dan Lain-lain) Yang Terawasi Mutunya Sesuai Dengan Standar Mutu Yang Ditetapkan
3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN · Setek