SIPD Data

Agen Dan Pasar Rakyat

3.30 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN

info

Detail Data SIPD

Kode 3.30.000001
Satuan Unit
Uraian Agen Dan Pasar Rakyat
Definisi Operasional Pasar Rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses jual beli Barang melalui tawar-menawar