Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang Dengan Menggunakan Taksi Dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota Yang Telah Ditetapkan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang Dengan Menggunakan Taksi Dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota Yang Telah Sosialisasikan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN