Berita Acara Kesepakatan Substansi Antara Bupati / Walikota Dengan DPRD Kabupaten/kota Atau Catatan Hasil Pembahasan Terakhir Dengan DPRD Kabupaten/kota Uang Ditandatangani Oleh Kepala Daerah Apabila Tidak Terjadi Kesepakatan Dengan DPRD Dalam Waktu 10 Hari Sejak Pengajuan Rancangan Perda Kabupaten/kota

Detail Data SIPD

Kode : 1.03.000038
Urusan : 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Uraian : Berita Acara Kesepakatan Substansi Antara Bupati / Walikota Dengan DPRD Kabupaten/kota Atau Catatan Hasil Pembahasan Terakhir Dengan DPRD Kabupaten/kota Uang Ditandatangani Oleh Kepala Daerah Apabila Tidak Terjadi Kesepakatan Dengan DPRD Dalam Waktu 10 Hari Sejak Pengajuan Rancangan Perda Kabupaten/kota
Definisi Operasional : Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas hasil kesepakatan substansi antara Bupati/Wali Kota dengan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisasi dengan cap basah.
Satuan : Dokumen
Tag :

Grafik