Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan Untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Yang Ditetapkan

Detail Data SIPD

Kode : 1.03.000400
Urusan : 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Uraian : Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan Untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Yang Ditetapkan
Definisi Operasional : &Bangunan Gedung Cagar Budaya (BGCB) adalah bangunan gedung yang sudah ditetapkan statusnya sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cagar Budaya. Kajian identifikasi meliputi: a. b. identifikasi nilai penting dan arti khusus c. pendataan dan penilaian kondisi fisik dan d. studi kelayakan Pelestarian BGCB.
Satuan : Bangunan Gedung Cagar Budaya
Tag :