SIPD Data

Panjang Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota Dan Desa

1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

info

Detail Data SIPD

Kode 1.03.000603
Satuan KM
Uraian Panjang Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota Dan Desa
Definisi Operasional Panjang Prasarana transportasi darat kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel.
Tag
show_chart

Grafik