Anak Telantar Yang Mendapat Pelayanan Kedaruratan

Detail Data SIPD

Kode : 1.06.000007
Urusan : 1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL
Uraian : Anak Telantar Yang Mendapat Pelayanan Kedaruratan
Definisi Operasional : Anak terlantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan berupa tindakan penanganan segera karena terancam kehidupannya dan/atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya
Satuan : Orang
Tag :

Grafik