Anak Telantar Yang Mendapat Pelayanan Reunifikasi Keluarga

Detail Data SIPD

Kode : 1.06.000008
Urusan : 1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL
Uraian : Anak Telantar Yang Mendapat Pelayanan Reunifikasi Keluarga
Definisi Operasional : Anak telantar di luar panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga berupa pemulangan dan penyatuan kembali dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi
Satuan : Orang
Tag :

Grafik