Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan

Detail Data SIPD

Kode : 2.15.000006
Urusan : 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Uraian : Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan
Definisi Operasional : Alat yang berfungsi sebagai pengendali kecepatan kendaraan bermotor seperti, Speed Bump, Speed Hump, Speed Table dan pembatas lalu lintas . Selain itu juga alat pengaman untuk kendaraan bermotor dalam mengurangi resiko kecelakaan berupa pagar pengaman, cermin tikungan, patok lalu lintas dan jalur pengehentian darurat.
Satuan : Unit

Grafik