Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan Yang Terehabilitasi Dan Terpelihara

Detail Data SIPD

Kode : 2.15.000007
Urusan : 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Uraian : Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan Yang Terehabilitasi Dan Terpelihara
Definisi Operasional : Alat yang berfungsi sebagai pengendali kecepatan kendaraan bermotor seperti, Speed Bump, Speed Hump, Speed Table dan pembatas lalu lintas . Selain itu juga alat pengaman untuk kendaraan bermotor dalam mengurangi resiko kecelakaan berupa pagar pengaman, cermin tikungan, patok lalu lintas dan jalur pengehentian darurat. Fasilitas yang terehabilitasi untuk memastikan kualitas pelayanan
Satuan : Unit
Tag :

Grafik