Kode | : | 2.15.000082 |
Urusan | : | 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN |
Uraian | : | Data Kapasitas, Frekuensi, Dan Headway |
Definisi Operasional | : | a. Kapasitas Iintas yang tersedia harus memperhatikan alokasi waktu perawatan prasarana perkeretaapian. b. Komposisi jenis pelayanan angkutan kereta api sesuai dengan tingkat pelayanan meliputi pelayanan angkutan orang dan/atau barang yang bersifat komersial dan/atau penugasan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. c. Keterpaduan intra dan antarmoda transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf e merupakan kondisi tersedianya jaringan pelayanan angkutan dengan moda kereta api dan/atau moda lain ke dan dari stasiun kereta api. d. Jarak waktu antara kereta api (headway) merupakan jarak kereta api yang satu dengan kereta api berikutnya dalam satuan waktu. |
Satuan | : | Kali |
Tag | : |