SIPD Data

Data Perlengkapan Jalan Yang Terehabilitasi Dan Terpelihara

2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

info

Detail Data SIPD

Kode 2.15.000144
Satuan Dokumen
Uraian Data Perlengkapan Jalan Yang Terehabilitasi Dan Terpelihara
Definisi Operasional Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa: a. Rambu Lalu b. Marka c. Alat Pemberi Isyarat Lalu d. alat penerangan e. alat pengendali dan pengaman Pengguna f. alat pengawasan dan pengamanan g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang dan h. fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.
show_chart

Grafik