Unit Usaha Yang Memiliki Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi

Detail Data SIPD

Kode : 2.17.000048
Urusan : 2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
Uraian : Unit Usaha Yang Memiliki Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi
Definisi Operasional : Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. Standardisasi adalah proses menerapkan dan mengembangkan baku teknis berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, terutama dalam bidang teknologi dan industri. Pembakuan dapat membantu memaksimalkan kecocokan, keantaroperasian, keamanan, keterulangan, atau mutu.
Satuan : Unit Usaha
Tag :