SIPD Data

Peraturan Daerah (Perda) Menetapkan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota.

2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL

info

Detail Data SIPD

Kode 2.18.000018
Satuan Dokumen
Uraian Peraturan Daerah (Perda) Menetapkan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota.
Definisi Operasional Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengembangan potensi kabupaten/kota.&
show_chart

Grafik