Peraturan Kepala Daerah Tentang Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal Di Daerah.

Detail Data SIPD

Kode : 2.18.000027
Urusan : 2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL
Uraian : Peraturan Kepala Daerah Tentang Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal Di Daerah.
Definisi Operasional : Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor diatur dengan peraturan daerah.
Satuan : Dokumen
Tag :

Grafik