Kode | : | 3.26.000002 |
Urusan | : | 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA |
Uraian | : | Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Yang Dikembangkan Sesuai Dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan) |
Definisi Operasional | : | Melaksanakan Pemantapan Destinasi Pariwisata Prioritas Kabupaten/Kota agar terwujud destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dan sudah berkembang dengan pola verifikasi dan sertifikasi |
Satuan | : | Lokasi |
Tag | : |