Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Yang Dikembangkan Sesuai Dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan)

Detail Data SIPD

Kode : 3.26.000002
Urusan : 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Uraian : Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Yang Dikembangkan Sesuai Dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan)
Definisi Operasional : Melaksanakan Pemantapan Destinasi Pariwisata Prioritas Kabupaten/Kota agar terwujud destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dan sudah berkembang dengan pola verifikasi dan sertifikasi
Satuan : Lokasi
Tag :