Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Yang Dikembangkan Sesuai Dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan)

Detail Data SIPD

Kode : 3.26.000004
Urusan : 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Uraian : Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Yang Dikembangkan Sesuai Dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan)
Definisi Operasional : Melaksanakan perintisan Destinasi Pariwisata Pengembangan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dengan pola stimulasi , identifikasi dan Profiling
Satuan : Lokasi
Tag :

Grafik