Kode | : | 3.26.000004 |
Urusan | : | 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA |
Uraian | : | Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Yang Dikembangkan Sesuai Dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan) |
Definisi Operasional | : | Melaksanakan perintisan Destinasi Pariwisata Pengembangan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dengan pola stimulasi , identifikasi dan Profiling |
Satuan | : | Lokasi |
Tag | : |