| Kode | : | 3.26.000004 |
| Urusan | : | 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA |
| Uraian | : | Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Yang Dikembangkan Sesuai Dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan) |
| Definisi Operasional | : | Melaksanakan perintisan Destinasi Pariwisata Pengembangan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RIPPARDA ( Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten/Kota dengan pola stimulasi , identifikasi dan Profiling |
| Satuan | : | Lokasi |
| Tag | : |