SIPD Data

Dana Kerohiman Merupakan Dana Santunan Yang Diberikan Oleh Instansi Yang Memerlukan Tanah Kepada Pihak Yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman Dalam Rangka Pembangunan Di Atas Tanah Musnah. Dana Dimaksud Diberikan Apabila Adanya Rekonstruksi Atau Reklamasi Yang Dilakukan Oleh Pernerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Atau Pihak Lain Diatas Tanah Musnah Dimaksud.

2.10 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN

info

Detail Data SIPD

Kode 2.10.000212
Satuan Laporan
Uraian Dana Kerohiman Merupakan Dana Santunan Yang Diberikan Oleh Instansi Yang Memerlukan Tanah Kepada Pihak Yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman Dalam Rangka Pembangunan Di Atas Tanah Musnah. Dana Dimaksud Diberikan Apabila Adanya Rekonstruksi Atau Reklamasi Yang Dilakukan Oleh Pernerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Atau Pihak Lain Diatas Tanah Musnah Dimaksud.
Definisi Operasional Hasil Penyelesaian santunan tanah musnah pada Pembangunan untuk Kepentingan Umum oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berupa Laporan Dana Kerohiman
linked_services

Data Terkait

arrow_forward

Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Penyiapan Usulan Sertipikasi Tanah Wakaf Atau Tempat Peribadatan Yang Digunakan Untuk Pembangunan Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Dan Keagamaan Yang Dilaksanakan

2.10 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN · Dokumen

arrow_forward

Jumlah Kebijakan Tata Cara Pengembalian Status Tanah Ulayat Atau Tanah Masyarakat Hukum Adat Apabila Jangka Waktu Hak Guna Usaha Atau Hak Guna Bangunan Telah Berakhir Yang Disusun

2.10 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN · Dokumen

arrow_forward

Kasus Pelanggaran Usaha Penangkapan Ikan Dan/atau Usaha Pengangkutan Ikan Di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, Dan Genangan Air Lainnya Yang Dapat Diusahakan Dalam Kabupaten/Kota.

3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN · Perkara

arrow_forward

Penyelenggaraan Kerjasama Dan Koordinasi Antar Daerah Berbatasan, Antar Lembaga, Dan Kemitraan Dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Non Kebakaran Adalah Serangkaian Upaya Dan Tindakan Untuk Saling Bersinergi Baik Melalui Forum Komunikasi Kebakaran, Organisasi Profesi Atau Bentuk Kegiatan Lainnya Dalam Rangka Mempercepat Atau Mempermudah Layanan Pemadaman Dan Evakuasi Kebakaran Dan Non Kebakaran Yang Dilaksanakan Dengan Satuan Dokumen, Dan Dilaksanakan Oleh Bidang Yang Menangani Dan Memfasilitasi Kerjasama

1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT · Dokumen

arrow_forward

Peta Rawan Pelanggaran Usaha Penangkapan Ikan Dan/atau Usaha Pengangkutan Ikan Di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, Dan Genangan Air Lainnya Yang Dapat Diusahakan Dalam Kabupaten/Kota

3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN · Dokumen