SIPD Data

Data Angkutan Taksi Yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota

2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

info

Detail Data SIPD

Kode 2.15.000020
Satuan Dokumen
Uraian Data Angkutan Taksi Yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota
Definisi Operasional Perusahaan Angkutan Umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memiliki paling sedikit 5 (lima) b. memiliki/menguasai tempat penyimpanan kendaraan yang mampu menampung sesuai dengan jumlah kendaraan yang dan c. menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel) yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau perjanjian kerjasama dengan pihak lain.
table_chart

Tabel Data

Tahun Nilai (Dokumen)
2024 0
2025