SIPD Data

Data Angkutan Taksi Yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota

2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

info

Detail Data SIPD

Kode 2.15.000020
Satuan Dokumen
Uraian Data Angkutan Taksi Yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota
Definisi Operasional Perusahaan Angkutan Umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memiliki paling sedikit 5 (lima) b. memiliki/menguasai tempat penyimpanan kendaraan yang mampu menampung sesuai dengan jumlah kendaraan yang dan c. menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel) yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan atau perjanjian kerjasama dengan pihak lain.