SIPD Data

Laporan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Prasarana Perkeretaapian Umum Yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah

2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

info

Detail Data SIPD

Kode 2.15.000207
Satuan Laporan
Uraian Laporan Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Prasarana Perkeretaapian Umum Yang Jaringan Jalurnya Melintasi Batas Daerah
Definisi Operasional Dalam pelaksanaan pembangunan perkeretaapian umum pada jalur melintasi daerah kabupatan/kota dan jalur dalam satu kab/kota, Badan Usaha yang menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum wajib memenuhi Perizinan Berusaha terkait prasarana perkeretaapian umum meliputi izin usaha, izin pembangunan dan izin operasi