Laporan Sosialisasi Dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Jaringan Jalur Kereta Api

Detail Data SIPD

Kode : 2.15.000209
Urusan : 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Uraian : Laporan Sosialisasi Dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Jaringan Jalur Kereta Api
Definisi Operasional : 1. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian antarkota yang tersambung satu dengan yang lain yang telah ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya merupakan jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota. 2. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian perkotaan yang tersambung satu dengan yang lain yang telah ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya merupakan jaringan pelayanan perkeretaapian perkotaan. 3. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian yang tersambung satu dengan yang lain dapat berupa: a. keterpaduan secara fisik baik berupa perpotongan atau persinggungan simpul yang berada pada jalur kereta dan/atau b. keterpaduan pelayanan angkutan kereta api.
Satuan : Laporan
Tag :