SIPD Data

Laporan Sosialisasi Dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Jaringan Jalur Kereta Api

2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

info

Detail Data SIPD

Kode 2.15.000209
Satuan Laporan
Uraian Laporan Sosialisasi Dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Penetapan Jaringan Jalur Kereta Api
Definisi Operasional 1. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian antarkota yang tersambung satu dengan yang lain yang telah ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya merupakan jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota. 2. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian perkotaan yang tersambung satu dengan yang lain yang telah ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya merupakan jaringan pelayanan perkeretaapian perkotaan. 3. Kumpulan lintas pelayanan perkeretaapian yang tersambung satu dengan yang lain dapat berupa: a. keterpaduan secara fisik baik berupa perpotongan atau persinggungan simpul yang berada pada jalur kereta dan/atau b. keterpaduan pelayanan angkutan kereta api.