Marka Jalan Yang Terehabilitasi Dan Terpelihara

Detail Data SIPD

Kode : 2.15.000211
Urusan : 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Uraian : Marka Jalan Yang Terehabilitasi Dan Terpelihara
Definisi Operasional : Suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas yang terehabilitasi untuk memastikan kualitas layanan
Satuan : Unit
Tag :

Grafik