Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam

Detail Data SIPD

Kode : 2.17.000004
Urusan : 2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
Uraian : Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam
Definisi Operasional : Kantor Cabang adalah kantor yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman. Salah satu bentuk Jaringan Pelayanan.
Satuan : Unit Usaha
Tag :