Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten/Kota

Detail Data SIPD

Kode : 2.17.000010
Urusan : 2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
Uraian : Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten/Kota
Definisi Operasional : Kantor Kas adalah kantor kas yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana.
Satuan : Unit Usaha
Tag :

Grafik