Pembukaan Kantor Cabang Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten/Kota

Detail Data SIPD

Kode : 2.17.000030
Urusan : 2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH
Uraian : Pembukaan Kantor Cabang Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten/Kota
Definisi Operasional : Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman.
Satuan : Unit Usaha
Tag :