Kode | : | 2.17.000030 |
Urusan | : | 2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH |
Uraian | : | Pembukaan Kantor Cabang Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Dalam Daerah Kabupaten/Kota |
Definisi Operasional | : | Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman. |
Satuan | : | Unit Usaha |
Tag | : |