Kode | : | 1.03.000018 |
Urusan | : | 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
Uraian | : | Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/Kota |
Definisi Operasional | : | Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara |
Satuan | : | Bangunan Gedung Negara |