Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/Kota

Detail Data SIPD

Kode : 1.03.000018
Urusan : 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Uraian : Bangunan Gedung Negara Daerah Kabupaten/Kota
Definisi Operasional : Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara
Satuan : Bangunan Gedung Negara