Data Jaringan Trayek Antarkota Kewenangan Kabupaten/Kota

Detail Data SIPD

Kode : 2.15.000080
Urusan : 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Uraian : Data Jaringan Trayek Antarkota Kewenangan Kabupaten/Kota
Definisi Operasional : Rencana Umum Jaringan Trayek Kab/Kota memuat paling sedikit: a. asal dan tujuan setiap Trayek antarkota dalam provinsi merupakan ibukota provinsi, kota, ibukota kabupaten, wilayah strategis provinsi, dan wilayah lainnya yang memiliki potensi bangkitan dan tarikan perjalanan Angkutan Kab/ b. jaringan jalan yang dilalui dapat merupakan jaringan jalan nasional, jaringan jalan provinsi, dan/atau jaringan jalan kabupaten / c. perkiraan permintaan jasa Penumpang Angkutan Kab/ d. Terminal asal dan tujuan serta Terminal persinggahan paling rendah Terminal tipe C atau simpul transportasi lainnya berupa bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta dan e. jumlah kebutuhan dan jenis kendaraan Angkutan Kab/Kota setiap Trayek.
Satuan : Dokumen
Tag :

Grafik