Kode | : | 2.15.000165 |
Urusan | : | 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN |
Uraian | : | Data Rencana Umum Jaringan Trayek Perdesaan Dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Eksisting |
Definisi Operasional | : | Rencana Umum Jaringan Trayek pedesaan memuat paling sedikit: a. asal dan tujuan Trayek merupakan simpul transportasi pedesaan dan wilayah lainnya yang mempunyai potensi bangkitan dan tarikan perjalanan Angkutan b. jaringan jalan yang dilalui dapat merupakan jaringan jalan nasional, jaringan jalan provinsi, jaringan jalan kabupaten/kota dan/atau jalan c. perkiraan permintaan jasa Penumpang Angkutan d. terminal asal dan tujuan serta Terminal persinggahan paling rendah Terminal tipe C atau simpul transportasi lainnya berupa bandar udara, pelabuhan, dan/atau stasiun kereta dan e. jumlah kebutuhan dan jenis kendaraan Angkutan Pedesaan. |
Satuan | : | Dokumen |
Tag | : |