SIPD Data
2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL
Pelaku Usaha Yang Menggunakan Pelayanan Terpadu Perizinan Berbasis Elektronik;
2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL · Orang
Pelaku Usaha Yang Menggunakan Perizinan Berbasis Sistem Elektronik;
2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL · Orang
Pelaku Usaha Yang Menggunakan Pelayanan Terpadu Non Perizinan Berbasis Elektronik.
2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL · Orang
Pelaku Usaha Yang Dilayani Pengaduannya Terkait Pelayanan Terpadu Perizinan;
2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL · Orang
Permohonan Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 Yang Dilaksanakan Melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Yang Ditolak
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP · Dokumen