SIPD Data

Pelaku Usaha Yang Menggunakan Pelayanan Terpadu Non Perizinan Berbasis Elektronik.

2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL

info

Detail Data SIPD

Kode 2.18.000014
Satuan Orang
Uraian Pelaku Usaha Yang Menggunakan Pelayanan Terpadu Non Perizinan Berbasis Elektronik.
Definisi Operasional Dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sudah tidak disebutkan lagi pengunaan kalimat Non Perizinan
show_chart

Grafik